Lindungi Anak Berau dari Predator Digital, Ratna Dukung Penuh Larangan Media Sosial di Bawah Usia 16 Tahun

Bisnis

Anggota DPRD Berau, Ratna.
Anggota DPRD Berau, Ratna.

BENUANTA – Gelombang arus informasi yang kian tak terbendung di jagat maya memicu kekhawatiran serius bagi masa depan generasi muda di Bumi Batiwakkal. 

Anggota DPRD Berau, Ratna, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. 

Langkah ini dinilai sebagai benteng pertahanan krusial untuk menjaga tumbuh kembang anak dari kepungan konten negatif yang merusak moral dan psikologi mereka.

Ratna menegaskan, pembatasan ini adalah upaya penyelamatan agar konsentrasi anak-anak tetap terjaga pada dunia pendidikan. 

Di tengah fenomena kecanduan gawai, prioritas utama pelajar seharusnya berada pada buku dan aktivitas akademik di sekolah, bukan pada validasi semu di dunia maya. 

“Ini tentu kita dukung agar anak-anak lebih fokus pada pendidikan dan aktivitas sekolah,” ujar Ratna.

Meskipun menyadari media sosial memiliki sisi positif sebagai penunjang belajar, Ratna berpendapat, tanpa pengawasan ketat, manfaat tersebut akan tertutup oleh dampak buruknya. 

Sebagai solusi atas kekosongan aktivitas setelah pembatasan media sosial, ia menyarankan agar sekolah dan orang tua lebih kreatif dalam menyalurkan minat anak ke kegiatan ekstrakurikuler. 

Pengalihan ini dianggap efektif untuk mencegah rasa bosan yang sering kali menjadi pintu masuk anak kembali ke layar ponsel.

Kegiatan fisik, seni, maupun organisasi di sekolah dinilai jauh lebih sehat untuk membangun karakter dan keterampilan sosial anak secara nyata. 

Menurut Ratna, kunci keberhasilan pengalihan ini terletak pada sejauh mana kegiatan tersebut mampu menyentuh gairah dan minat bakat sang anak. 

“Anak-anak biasanya cepat bosan, tapi kalau ada kegiatan yang sesuai minat, pasti mereka akan lebih tertarik,” jelasnya.

Lebih jauh, Ratna menyoroti realitas pahit di Kabupaten Berau yang masih dihadapkan pada kasus-kasus memprihatinkan terkait pelecehan terhadap anak di bawah umur. 

Ruang digital seperti Instagram dan Facebook sering kali menjadi pintu masuk bagi predator anak maupun pemicu kenakalan remaja akibat paparan perilaku menyimpang. 

Oleh karena itu, pembatasan akses media sosial dipandang sebagai langkah preventif yang sangat strategis untuk menekan angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak.

Ia menegaskan, peran orang tua adalah garda terdepan dalam mengawal masa depan digital anak. 

Tanpa pengawasan ketat dari rumah, regulasi pemerintah sesungguhnya akan sulit berjalan maksimal. 

Ratna berharap masyarakat Berau semakin sadar bahwa jejak digital dan paparan konten negatif dapat berdampak permanen bagi masa depan anak. 

Melalui sinergi antara aturan yang tegas dan pendampingan orang tua yang hangat, diharapkan generasi emas Berau dapat tumbuh dengan sehat, cerdas, dan aman dari ancaman dunia siber. (Adv)

Bagikan:

Baca Juga