BENUANTA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mulai mematangkan pembahasan anggaran daerah sebagai bagian dari penyusunan Rancangan APBD 2026 dan APBD Perubahan 2025. Agenda ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
RDP tersebut berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim pada Rabu, 28 Mei 2025. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung rapat ini.
Dalam keterangannya, Sabaruddin menekankan bahwa pembahasan prognosis keuangan harus melibatkan seluruh komisi. Hal ini mengingat peran OPD lintas sektor dalam perencanaan anggaran.
“Penyusunan APBD idealnya dimulai sejak Mei hingga Agustus, agar prosesnya lebih komprehensif. Prognosis ini sebaiknya juga dibahas lintas komisi karena menyangkut hampir semua OPD,” jelas Sabaruddin.
Meskipun demikian, rapat kali ini dinilai belum optimal karena Kepala Bapenda Kaltim tidak hadir.
“Sayang sekali, Kepala Bapenda berhalangan hadir. Padahal kita perlu pendalaman lebih detail terkait potensi pendapatan daerah,” ujar Sabaruddin.
Komisi II berharap ke depan pembahasan anggaran dapat dihadiri langsung oleh pimpinan OPD terkait. Hal ini dinilai penting untuk menjamin akurasi data dan memastikan kebijakan anggaran berjalan realistis.
Sementara itu, Kabid BMD BPKAD Kaltim, Asti Fathiani, memaparkan kondisi terbaru Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024. Dari total Rp2,5 triliun, sekitar Rp900 miliar telah digunakan pada APBD 2025, menyisakan Rp1,6 triliun.
“Dari sisa tersebut, sekitar Rp400 miliar akan dialokasikan untuk APBD Perubahan 2025,” jelasnya. (Upk/Adv/DPRD Kaltim)




