Kinerja Perumda Batiwakkal Dipertanyakan, DPRD Berau Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Redaksi

BENUANTAKetua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parisian Mangunsong, mengkritik kinerja Perumda Batiwakkal yang dinilai belum mampu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program sambungan rumah (SR) baru yang ditargetkan mencapai 25 ribu sambungan. Namun, hingga kini, Perumda Batiwakkal hanya berhasil menyelesaikan 15 ribu SR.

Program tersebut sebenarnya sudah menjadi komitmen pemerintah daerah, yang menargetkan penyelesaian pada 2024. Namun, hingga saat ini, pencapaian tersebut masih jauh dari harapan. Bahkan, Rudi mengungkapkan bahwa Perumda Batiwakkal harus menuntaskan program tersebut pada 2026, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau 2021-2026, yang tercantum dalam Perda Nomor 1/2021.

“Harusnya tantangan itu bisa ditunaikan, KPM (Kuasa Pemilik Modal) ingin itu,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, meski ada kendala terkait pembatalan program air bersih gratis dari pemerintah pusat, seharusnya Perumda Batiwakkal dan pemerintah daerah dapat mencari solusi alternatif lebih awal. Program yang telah berjalan selama lima tahun itu seharusnya bisa diantisipasi dengan perencanaan yang lebih matang.

“Ya sudah kita tahu alasannya, tapi seharusnya Perumda Batiwakkal dan pemerintah daerah sudah memikirkan langkah alternatif untuk mencapai target tersebut,” tegasnya.

Kurangnya inovasi dan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam merespons perubahan kebijakan tersebut, menurut Rudi, menyebabkan program ini tidak kunjung mencapai target. Pemerintah, menurutnya, seharusnya dapat mengalihkan anggaran subsidi dari keuangan daerah untuk menutupi kekurangan tersebut.

Rudi juga menambahkan bahwa tak ada masalah jika Perumda Batiwakkal diberikan penyertaan modal tambahan selama tidak melanggar aturan yang berlaku. Yang terpenting, lanjutnya, adalah pelayanan yang harus tetap diberikan kepada masyarakat, meski tanpa keuntungan besar.

“Selama itu tidak melanggar aturan, seharusnya tidak masalah. Yang penting, program ini tetap terlaksana untuk masyarakat,” katanya.

Bila Perumda Batiwakkal tidak dituntut untuk memberikan keuntungan atau deviden, tetapi memastikan pelayanan air bersih dapat diterima oleh masyarakat, maka pihak DPRD akan mendukung langkah tersebut. Pasalnya, kebutuhan ini masuk dalam tanggung jawab pemerintah, mengingat sasaran program tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rudi menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini, terutama melalui dewan pengawas (dewas) yang memiliki peran penting dalam memantau kinerja internal Perumda Batiwakkal.

“Perumda Batiwakkal ini perlu penanganan yang lebih serius. Kalau anak sakit, orang tua tidak boleh diam saja, harus segera ditangani,” jelasnya.

Terkait dengan struktur manajemen di Perumda Batiwakkal, Rudi menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab KPM. Jika perubahan dianggap perlu untuk memperbaiki kinerja perusahaan, maka langkah tersebut harus segera dilakukan. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga