Kim Seon Ho Tetap Main Teater Secret Passage di Tengah Isu Pajak

Muflihah

BENUANTA – Aktor Kim Seon Ho menunjukkan dedikasi tingginya terhadap dunia seni peran. Ia dipastikan tetap tampil dalam pementasan teater bertajuk Secret Passage meski sedang diterpa isu tak sedap terkait perpajakan.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa persiapan pementasan berjalan sesuai rencana awal. Drama ini dijadwalkan mulai menyapa penonton pada tanggal 13 Februari mendatang.

Manajemen produksi memastikan tidak ada perubahan agenda meskipun rumor terus bergulir. Mereka fokus memberikan pertunjukan terbaik bagi penonton yang telah menanti.

“Saat ini drama tersebut sedang bersiap untuk dibuka sesuai jadwal,” kata perwakilan drama Secret Passage, Rabu (4/2/26).

Tiket Ludes Terjual

Antusiasme publik terhadap kembalinya sang aktor ke panggung teater terbukti tidak surut. Seluruh tiket pertunjukan yang menampilkan wajahnya dilaporkan telah ludes terjual.

Secret Passage mengisahkan dua orang yang bertemu di ruang asing setelah kehilangan ingatan. Mereka membaca tentang takdir dan kematian melalui buku-buku yang memuat memori saling terkait.

Sebelumnya sempat beredar kabar miring mengenai perusahaan perencanaan pertunjukan yang didirikan Kim Seon Ho. Struktur perusahaan yang melibatkan anggota keluarga tersebut dicurigai sebagai modus penghindaran pajak.

Fantagio selaku agensi yang menaungi Kim Seon Ho langsung angkat bicara untuk meluruskan situasi. Mereka memastikan seluruh prosedur hukum dan pajak artisnya telah dipatuhi dengan baik.

Manajemen menjelaskan bahwa perusahaan pribadi tersebut awalnya dibuat khusus untuk keperluan produksi teater. Namun karena tidak ada aktivitas bisnis selama setahun terakhir perusahaan itu kini sedang dalam proses penutupan.

Agensi menekankan bahwa pendirian badan usaha tersebut murni untuk kegiatan seni. Tidak ada niat sedikitpun dari sang aktor untuk melakukan kecurangan finansial seperti yang dituduhkan.

“Perusahaan perseorangan itu didirikan untuk tujuan produksi teater dan tidak pernah didirikan dengan niat pengurangan atau penghindaran pajak yang disengaja,” tegas Fantagio.

Bagikan:

Baca Juga