Benuanta.id – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin, menyoroti keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda, yang diperparah dengan harga lahan pemakaman yang membebani masyarakat.
Sebagai solusi, Khairin mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemakaman Muslim.
“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya, tapi hingga saat ini belum disahkan,” kata Khairin, Rabu (6/3).
Khairin yakin bahwa Raperda ini dapat mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman. Salah satu lahan yang telah ditinjau adalah lahan di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektar.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan pemakaman yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” ujarnya.
Politisi PKS itu berharap pengesahan Raperda dapat segera tuntas di tahun ini untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda.
Kedepannya, Khairin juga meminta adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)