Kebijakan WFA untuk ASN, DPRD Berau Ingatkan Risiko Menurunnya Kinerja dan Disiplin

Redaksi

Kebijakan WFA untuk ASN, DPRD Berau Ingatkan Risiko Menurunnya Kinerja dan Disiplin

BENUANTARencana penerapan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menuai perhatian serius dari DPRD Berau. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyebut kebijakan tersebut berpotensi menurunkan tingkat kedisiplinan dan kinerja pegawai negeri.

WFA merupakan skema kerja yang memungkinkan ASN bekerja di luar kantor, dengan skema tiga hari kerja di kantor dan sisanya dari mana saja. Kebijakan ini digulirkan sebagai bagian dari upaya mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Namun, Dedy mengaku khawatir penerapan WFA justru menimbulkan masalah baru di lingkungan pemerintahan, terutama dalam hal pengawasan dan kedisiplinan kerja pegawai.

“Dikhawatirkan mereka nanti malah tidak taat dan disiplin dengan pekerjaan mereka,” kata Dedy.

Ia meminta Pemkab Berau menyiapkan kebijakan pengawasan yang ketat jika WFA benar-benar diterapkan. Menurutnya, ketegasan dari setiap pimpinan instansi sangat dibutuhkan untuk mengontrol produktivitas ASN di bawah skema kerja baru tersebut.

Lebih lanjut, Dedy mempertanyakan logika efisiensi di balik WFA. Ia menilai penghematan listrik yang menjadi alasan kebijakan ini kurang relevan, mengingat penggunaan listrik tetap terjadi baik di rumah maupun di kantor.

“Tapi menurut saya, di mana-mana orang kerja pasti pakai listrik, di rumah juga tetap pakai listrik. Jadi menurut saya ini tidak masuk akal kebijakan WFA,” tuturnya. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga