Benuanta.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Kedua RUU ini dianggap sebagai instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kedua undang-undang ini bisa memberikan efek jera kepada para koruptor dan mengembalikan kerugian negara. Selain itu, juga bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perbankan,” kata Jokowi saat menjadi pembicara utama pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12) kemarin.
Jokowi mengatakan, penguatan regulasi ini sangat diperlukan mengingat masih tingginya angka tindak pidana korupsi di Indonesia yang melibatkan berbagai unsur, baik legislatif, yudikatif, maupun eksekutif.
“Catatan saya, dari tahun 2004 sampai 2022, ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang dipenjarakan karena korupsi, termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Ini terlalu banyak, tidak bisa dibiarkan,” papar Jokowi.
Untuk itu, Jokowi mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi korupsi, yang merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan bangsa dan rakyat.
“Saya mengajak kita semua, mari kita bersama-sama cegah tindak pidana korupsi dan berikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” pungkasnya.