Jaga Netralitas Pilkada 2024, Dispora Kaltim Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Redaksi

Jaga Netralitas Pilkada 2024, Dispora Kaltim Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Sri Wartini.

Benuanta.id – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diingatkan untuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Sri Wartini, yang menekankan pentingnya peran ASN sebagai panutan bagi masyarakat.

“Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kita boleh hadir dalam kampanye dan mendengarkan visi-misi calon, tetapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis yang dapat mempengaruhi keputusan kita sebagai aparatur negara,” tegas Sri Wartini, menambahkan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada adalah bagian dari integritas yang harus dijaga.

Peringatan ini muncul menjelang Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024, di mana partisipasi aktif ASN sebagai warga negara juga diharapkan. Meski demikian, Sri Wartini menekankan bahwa netralitas harus tetap dijaga, namun ASN tetap memiliki hak pilih sebagai bagian dari kewajiban demokratis mereka. 

“Kita harus bijaksana dalam menggunakan hak pilih, karena pilihan kita akan sangat berpengaruh terhadap masa depan daerah ini,” ungkapnya.

Pentingnya partisipasi tanpa melibatkan diri dalam politik praktis menjadi sorotan dalam pernyataan Sri Wartini. Ia juga mengingatkan bahwa Pilkada adalah momen yang strategis untuk memperkuat sistem demokrasi dan memilih pemimpin yang dapat mendorong kemajuan daerah. Selain itu, Sri Wartini mengajak ASN untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan Kaltim. 

“Pilkada adalah momen penting dalam memperkuat demokrasi, dan kita sebagai ASN harus menjaga komitmen untuk tidak terjebak dalam politik yang dapat merusak integritas kita,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri juga menjelaskan bahwa ASN dibolehkan untuk hadir dalam kampanye, tetapi kehadiran mereka sebaiknya hanya untuk menilai kualitas calon pemimpin daerah, tanpa menunjukkan dukungan terbuka kepada kandidat tertentu. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan yang dapat merusak citra netralitas ASN di mata masyarakat.

Dengan Pilkada Serentak yang akan segera berlangsung, Dispora Kaltim berharap seluruh ASN di wilayahnya dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik praktis, dan terus menjadi agen perubahan untuk pembangunan yang lebih baik di Kaltim.

(Upk/Adv/DisporaKaltim)

Bagikan:

Baca Juga