Gasak Duit Mahar dari Orang Tua buat Judi Slot, Calon Pengantin di Tarakan Masuk Bui

Redaksi

WhatsApp Image 2023 12 11 at 15.58.48 696x522 1
WhatsApp Image 2023 12 11 at 15.58.48 696x522 1

Benuanta.id – Polisi berhasil menangkap tersangka penggelapan mahar pernikahan berinisial CH (30 tahun) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (9/12). Tersangka diduga menggelapkan uang mahar sebesar Rp 57,5 juta yang diminta oleh orang tua calon istrinya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua calon istri tersangka, DT, melapor ke polisi. Mereka mengaku tidak pernah menerima uang mahar yang dikirim oleh orang tua tersangka melalui rekening bank BRI atas nama DT.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, mengatakan, tersangka meminta uang mahar sebesar Rp 60 juta kepada orang tuanya pada Juni 2023. Orang tua tersangka pun menyetujui dan mengirimkan uang secara bertahap sejak Agustus hingga September 2023.

“Namun, ternyata rekening yang diberikan tersangka kepada orang tuanya adalah rekening miliknya sendiri. Tersangka mengaku rekening itu adalah milik calon istrinya. Tersangka kemudian menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi, termasuk bermain judi slot,” kata Randhya, Senin (11/12).

Randhya menjelaskan, tersangka melarikan diri ke Balikpapan setelah ketahuan oleh keluarga calon istrinya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Balikpapan untuk menangkap tersangka.

“Tersangka kami bawa ke Tarakan untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 jo Pasal 376 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara,” ujar Randhya.

Bagikan:

Baca Juga