Formasi Khusus ASN Kaltim di IKN: BKD Kaltim Siap Mendukung!

Redaksi

852001af ukuran foto berita prolog 81 1536x864 1
852001af ukuran foto berita prolog 81 1536x864 1

Benuanta.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI untuk memberikan formasi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kaltim di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, menyatakan kesiapannya untuk memproses mutasi atau pemindahan tugas bagi ASN Kaltim yang ingin berkontribusi di IKN. “Kami siap mendukung kebutuhan ASN di IKN dan akan merespon setiap permintaan atau penugasan dari pemerintah pusat,” tegas Deni.

Meskipun belum menerima instruksi resmi terkait jumlah dan tugas ASN Kaltim di IKN, BKD Kaltim telah menerima beberapa permintaan penugasan dari instansi yang membutuhkan di IKN.

“Hingga saat ini, kami hanya menerima permintaan jika ada penugasan dengan status pegawai Pemprov yang akan bekerja di IKN saja,” jelas Deni.

Deni menambahkan, mekanisme mutasi atau pemindahan tugas bagi ASN di Kaltim yang ingin pindah ke IKN berbeda-beda tergantung eselonnya.

“Untuk Eselon 2 atau 1 ada aturan tersendiri seperti Open Bidding Jabatan, sementara Eselon 4 masih memungkinkan mutasi,” terangnya.

BKD Kaltim terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses mutasi dan pemindahan tugas ASN Kaltim ke IKN.

Bagikan:

Baca Juga