BENUANTA – Banyaknya kerusakan jalan di wilayah Berau kembali menuai sorotan. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas perusahaan, terutama tambang, tidak boleh ditanggung oleh pemerintah daerah.
Ia menyebut anggaran publik seharusnya difokuskan pada kebutuhan prioritas warga, bukan untuk menambal dampak dari operasional usaha swasta.
“Jadi perusahaan harus bisa bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan yang mereka sebabkan,” tegas Dedy.
Menurutnya, selama ini DPRD selalu mendukung pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Namun ia menolak jika dana publik dipakai untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan tambang.
“Karena dengan anggaran yang ada, semestinya Pemkab bisa fokus pada program prioritas lain yang lebih mendesak. Jadi perusahaan harus tetap menunjukkan komitmennya dalam menjaga fasilitas umum,” katanya.
Dedy menekankan bahwa jalan bukan hanya dilewati oleh truk-truk pengangkut batu bara. Masyarakat pun mengandalkan akses yang sama untuk aktivitas harian mereka. Jika kondisi jalan rusak parah, maka beban justru ditanggung warga.
“Jangan sampai aktivitas tambang malah merugikan masyarakat. Perusahaan harus hati-hati dan serius menjaga kondisi jalan,” lanjutnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal keras dari DPRD kepada seluruh perusahaan tambang di Berau agar tidak mengabaikan dampak aktivitas mereka. Dedy berharap perusahaan tidak sekadar mengambil keuntungan, tapi juga ikut menjaga fasilitas publik yang digunakan bersama.
“Jangan sampai aktivitas tambang malah merugikan masyarakat,” tutup Dedy. (Adv/DPRD Berau)