DPRD Kukar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023, Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Kukar Maju

Redaksi

14fd2671 whatsapp image 2024 07 05 at 17.37.38
14fd2671 whatsapp image 2024 07 05 at 17.37.38

Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD Kabupaten Kukar menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam membangun daerah. Hal ini dibuktikan dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kukar, Senin (1/7/2024) malam.

Bupati Kukar Edi Damansyah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Dr. H. Sunggono, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kukar atas persetujuan tersebut.

“Persetujuan ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah,” ungkap Sunggono.

Ia menjelaskan bahwa persetujuan ini menandakan adanya kesepahaman antara Pemkab dan DPRD Kukar untuk menyelesaikan semua tahapan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, Sunggono mengatakan raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi akan digunakan untuk menyempurnakan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tutupnya.

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dan DPRD Kukar untuk membangun Kukar yang lebih maju dan sejahtera. (Mam/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)

Bagikan:

Baca Juga