BENUANTA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-21 untuk meresmikan agenda kegiatan Masa Sidang II tahun 2025, Selasa (1/7/2025). Pengesahan ini menandai komitmen dewan untuk menjaga ritme kerja yang terstruktur dan responsif.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pengesahan agenda Masa Sidang II bukan sekadar formalitas. Agenda ini, kata Hasanuddin, adalah cerminan dari semangat kolektif dewan.
“Agenda Masa Sidang II ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Seluruh anggota dewan secara aklamasi menyetujui jadwal kegiatan yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus). Pengesahan ditandai dengan ketukan palu satu kali.
Pimpinan DPRD Kaltim juga menyampaikan ucapan selamat atas sejumlah peringatan nasional, seperti Tahun Baru Islam 1447 H dan Hari Bhayangkara ke-79. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




