DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah: Pemindahan ASN ke IKN Jangan Tergesa-gesa

Fathur

BENUANTA – DPRD Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat untuk berhati-hati dalam merencanakan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan, kebijakan strategis ini harus ditopang kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.

“Pemindahan ASN jangan dilakukan terburu-buru. Harus ada analisis yang mendalam agar manfaatnya benar-benar dirasakan, tidak hanya di kawasan IKN, tetapi juga di daerah penyangga seperti PPU, Paser, dan wilayah lain di Kaltim,” tegas Fadly.

Ia menilai, perpindahan pegawai dan masyarakat dari Jakarta ke Kaltim berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi regional. Namun, peluang itu hanya akan tercapai jika pembangunan dilaksanakan dengan pendekatan inklusif.

“Masyarakat Kaltim harus mendapat peran nyata, bukan hanya menjadi penonton dari geliat pembangunan ini,” tambah Fadly.

Fadly juga menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang, termasuk penyediaan lapangan kerja, infrastruktur dasar, serta pelatihan keterampilan bagi tenaga lokal.

“Pembangunan IKN harus membuka peluang kerja, pendidikan, dan usaha bagi masyarakat Kaltim. Jangan sampai justru menyingkirkan mereka,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan hanya bisa tercapai melalui sinergi antarpemerintah serta keterlibatan masyarakat daerah.

(Upk/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga