Benuanta.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk maupun jasanya ke dalam Katalog Elektronik (e-Katalog).
Dukungan ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani, yang mengapresiasi langkah pemerintah provinsi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim.
“E-katalog sebagai salah satu cara belanja pemerintah yang wajib dan ini penting digunakan oleh pelaku UMKM,” kata Encik Wardani.
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dengan menggunakan sistem e-katalog, akan memudahkan para pelaku UMKM dalam menawarkan produk atau jasa kepada pemerintah.
“Namun menurut saya, saat ini banyak pelaku UMKM yang belum memahami cara penggunaan sistem e-katalog untuk memasarkan produk dan jasa,” tuturnya.
Encik mengatakan, hal tersebut tentu menjadi tantangan untuk pemerintah provinsi melalui dinas terkait untuk lebih memasifkan penggunaan e-katalog bagi pelaku UMKM.
“Sebab dengan penggunaan e-katalog ini akan memudahkan dalam menawarkan barang atau jasa. Orang mau cari barang apa juga ada. Tinggal klik pakai jari sudah bisa bertransaksi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, e-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah.
Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan Pemerintah, e-katalog bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)