BENUANTA – Pemindahan mesin hiperbarik dari Puskesmas Tanjung Batu ke RSUD Abdul Rivai mendapat lampu hijau dari legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menyebut langkah tersebut sebagai keputusan yang tepat demi peningkatan layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal.
“Pasti gedung baru membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih update guna mengoptimalkan layanan kesehatan untuk masyarakat,” terang Frans.
Mesin hiperbarik yang dimaksud, merupakan alat terapi medis yang memanfaatkan oksigen murni dalam ruangan bertekanan tinggi. Alat ini sudah ada sejak 2015, namun belum pernah digunakan lantaran ditempatkan di Puskesmas yang tidak memiliki izin pengoperasian untuk peralatan tersebut.
Dengan rencana pemindahan ke RSUD Abdul Rivai, Frans berharap fasilitas itu bisa menjawab kekurangan peralatan medis di rumah sakit rujukan utama Berau tersebut.
“Kita ingin ke depan, kalau ada yang sakit kita bisa tangani dengan fasilitas yang kita miliki. Tidak perlu merujuk lagi, karena kasihan juga pasien-pasien dan keluarga yang mendampingi,” tambahnya.
Meski begitu, proses pemindahan tidak bisa dilakukan secara instan. Direktur RSUD Abdul Rivai, Jusran, mengatakan pihaknya masih harus menjalani sejumlah tahapan agar pemindahan alat dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Karena perlu ada izin khusus yang harus dimiliki, jadi memang tidak mudah. Tidak bisa asal pindah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Berau)