BENUANTA – DPRD Berau melalui Komisi II meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengevaluasi tata kelola Pasar Subuh di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD). Permintaan ini disampaikan menyusul makin semrawutnya area parkir pengunjung di lokasi tersebut yang dinilai bisa memicu kemacetan.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, mengatakan bahwa kondisi parkir yang padat, khususnya pada jam-jam operasional Pasar Subuh, harus menjadi perhatian serius. Ia mendorong OPD seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau serta UPTD Pasar SAD untuk segera mengambil langkah evaluasi.
“Kalau dibiarkan begitu saja, potensi macet akan semakin besar. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya belum lama ini.
Ia menyarankan agar sistem pengelolaan Pasar Subuh diperbarui, termasuk penataan waktu dan lokasi berjualan. “Kita harus mulai bersinergi untuk membangun skema baru. Sehingga pasar subuh menjadi pasar senja dan para pedagang pasar subuh diberikan lapak dalam pasar dengan iuran per bulan terjangkau,” kata dia.
Saat ini, Pasar Subuh beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 10.00 Wita. Setelah itu, pedagang diharuskan masuk ke dalam kompleks pasar dan digantikan oleh pedagang lain yang berjualan di siang hari.
“Kalau tidak diatur begitu, nanti dikhawatirkan akan ada kecemburuan para pedagang nantinya, kenapa banyak pembeli lebih memilih pasar subuh,” imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, ketidakteraturan pasar bisa berdampak langsung pada urusan ekonomi masyarakat Bumi Batiwakkal. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk ikut memikirkan solusi bersama.
“Lebih baik lagi, kalau mereka bisa membuat inovasi dan berkreasi untuk menciptakanb suasana atau skema berdagang yang mengoptimalkan kenyamanan. Tidak hanya pedagang, tapi pengunjung,” tutupnya. (adv/DPRD Berau)