DPRD Berau Minta Kawasan Kuliner Diperluas, Sumadi: Tata dengan Rapi, Jangan Biarkan Pedagang Tergusur!

Bisnis

Kawasan kuliner di tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Berau. (IST)
Kawasan kuliner di tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Berau. (IST)

BENUANTA – Upaya memperkuat struktur ekonomi kerakyatan di Kabupaten Berau kini memerlukan langkah konkret melalui penataan kawasan wisata kuliner yang lebih komprehensif.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh di sektor ini sebagai salah satu pilar pendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. 

Namun, ia memberikan catatan kritis agar setiap kebijakan penataan tetap mengedepankan nasib para pedagang kecil agar tidak memicu konflik baru di lapangan.

Sumadi menekankan, orientasi pengembangan ekonomi daerah tidak boleh hanya terpaku pada sektor-sektor utama yang selama ini mendominasi. 

Pemerintah daerah dituntut untuk lebih jeli dalam mengoptimalkan sektor potensial lainnya, seperti perkebunan dan industri kuliner, yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

“Sektor lain itu masih kita maksimalkan termasuk sektor perkebunan. Begitu juga kuliner termasuk yang kita usulkan,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Sektor kuliner dinilai memiliki peluang emas dalam mendongkrak kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Batiwakkal.

Oleh karena itu, Sumadi memandang perlunya rancangan kawasan kuliner yang matang, yang mampu menampung lebih banyak pedagang sekaligus menjamin kenyamanan bagi para pengunjung. 

Salah satu strategi yang diusulkan adalah dengan memperlebar radius kawasan wisata kuliner agar aktivitas perdagangan tidak menumpuk di satu titik pusat kota saja.

Dengan adanya distribusi lokasi yang lebih merata, para pedagang di berbagai sudut wilayah akan memperoleh kesempatan dan ruang yang sama untuk mengembangkan usaha mereka. 

Penataan yang terorganisir juga diyakini akan meningkatkan daya tarik estetika kota sebagai destinasi wisata unggulan. 

“Maka dari itu kami menyarankan agar kawasan wisata kuliner diperlebar dan yang terpenting ada distribusinya. Ini yang harus kita tingkatkan,” jelas Sumadi.

Di balik semangat penataan tersebut, Sumadi mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat merugikan keberlangsungan hidup para pedagang. 

Penertiban atau penataan kawasan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara represif tanpa menghadirkan alternatif lokasi yang representatif bagi para pencari nafkah di sektor kuliner.

Dialog dan kehadiran solusi dari pemerintah menjadi kunci utama agar program penataan kawasan wisata dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat luas. 

Sumadi berharap pemerintah hadir sebagai fasilitator yang mengayomi, bukan sekadar penegak aturan yang membatasi ruang gerak ekonomi rakyat. 

“Jangan sampai mereka yang berjualan dilarang oleh pemerintah tapi belum ada solusi yang dihadirkan,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:

Baca Juga