BENUANTA – Wacana perubahan badan hukum Perumda Batiwakkal mendapat dukungan dari DPRD Berau, khususnya Komisi II. Namun, dukungan tersebut tidak diberikan tanpa syarat. DPRD meminta agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses transformasi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Arman Nofriansyah menyampaikan bahwa perubahan bentuk kelembagaan sah-sah saja dilakukan, selama tidak mengorbankan masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat bersama manajemen Perumda Batiwakkal, ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan air bersih kepada pelanggan.
“Silakan saja berubah bentuk, kami mendukung. Tapi jangan sampai masyarakat jadi korban karena pelayanan yang menurun atau tarif yang melonjak diam-diam” kata Arman.
Dalam pertemuan tersebut, Perumda juga mengusulkan penyesuaian tarif sebagai bagian dari rencana pengembangan. Menanggapi hal itu, DPRD memberi peringatan keras agar setiap kebijakan menyangkut tarif dilakukan secara terbuka dan komunikatif.
“Kalau tarif mau disesuaikan, harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai masyarakat kaget seperti kejadian sebelumnya” ujarnya.
Arman juga mendorong Perumda untuk lebih aktif menyosialisasikan setiap kebijakan yang menyangkut pelayanan pelanggan, termasuk blok konsumsi, kelas pelanggan, dan skema perhitungan tarif. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Masyarakat harus diedukasi, terutama soal kelas pelanggan, blok konsumsi, dan selisih tarif. Kalau tidak dijelaskan dengan baik, akan menimbulkan kesalahpahaman” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga mendukung rencana penyusunan peraturan daerah yang mengatur tarif khusus bagi pelaku usaha perhotelan, selama tidak membebani pelanggan umum.
“Selama itu demi peningkatan pelayanan dan tidak membebani rakyat, kami dukung. Termasuk jika ingin menyusun Perda yang mengatur tarif dasar untuk pelaku usaha perhotelan” pungkas Arman. (Adv/DPRD Berau)