BENUANTA – DPRD Berau menyoroti persoalan pendataan penduduk pendatang yang bekerja di sektor perkebunan. Mereka menemukan banyak pekerja yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti e-KTP, sehingga rawan tidak terjangkau program bantuan sosial dari pemerintah.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menyebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) perlu mengoptimalkan pendataan terhadap para pekerja dari luar daerah yang menetap sementara di Berau.
“Supaya proses pendataan bisa lebih mudah dilakukan. Karena para pendatang ini dari luar Berau, dan mereka kerja di perkebunan,” ujar Frans saat ditemui belum lama ini.
“Mungkin belum sempat mengurus domisilinya,” tambah dia.
Menurut Frans, dari hasil pemantauan di lapangan, masih banyak pekerja pendatang yang belum memiliki e-KTP. Hal itu, katanya, bisa berdampak langsung terhadap penerimaan bantuan sosial atau akses terhadap pelayanan publik lainnya.
“Sehingga melihat kondisi tersebut kami berencana akan memanggil Disdukcapil agar merapatkan pembahasan permasalahan pendataan warga belum maksimal bisa teratasi,” jelasnya.
Frans mengingatkan, jika persoalan ini dibiarkan tanpa solusi, maka ke depan para pekerja tersebut akan semakin kesulitan mendapatkan hak-haknya sebagai warga, meskipun bersifat sementara.
“Kalau tidak segera diurus, khawatir nanti mereka tidak bisa mendapatkan hak dalam pelayanan public. Akhirnya apa yang mereka mau tidak bisa diperoleh secara optimal,” pungkasnya. (adv/DPRD Berau)