Dinas Damkarmat Dinilai Penting, DPRD Berau Tekankan Pemisahan dari BPBD

Redaksi

Dinas Damkarmat Dinilai Penting, DPRD Berau Tekankan Pemisahan dari BPBD

BENUANTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menilai keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) sangat penting untuk ditindaklanjuti. Lembaga ini dianggap perlu segera dibentuk secara terpisah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar pelayanan kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Berau bisa lebih maksimal.

Dorongan itu muncul seiring pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. DPRD Berau menekankan bahwa pembentukan Damkarmat harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

Ketentuan pendirian Damkarmat telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Jadi itu tolong diperhatikan ya, pembentukkannya harus terpisah dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),” ujar Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina.

Ia menjelaskan, jika kedua instansi ini berdiri secara terpisah, maka fokus kerja dan tanggung jawab masing-masing bisa lebih terarah. Damkarmat akan lebih optimal menangani urusan kebakaran dan penyelamatan, sementara BPBD bisa berkonsentrasi pada bencana lain yang lebih luas cakupannya.

Elita juga mengakui bahwa dibanding daerah lain di Kalimantan Timur, pembentukan Damkarmat di Berau memang sedikit tertinggal. Namun ia menilai, langkah ini tetap merupakan sinyal positif bahwa pemerintah daerah mulai menunjukkan keseriusannya menanggapi persoalan kebakaran yang kerap terjadi.

“Memang Berau termasuk lambat. Tapi, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali,” tutupnya. (adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga