Benuanta.id – Ratusan driver online roda empat di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (7/2). Mereka tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu dan menuntut dua hal utama terkait penyesuaian tarif.
Pertama, mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk segera mendorong tiga aplikasi ojol, yaitu Gojek, Grab, dan Maxim, agar mematuhi dan mengubah tarif sesuai SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.637/2023.
Kedua, para driver online meminta adanya sanksi tegas bagi aplikator yang tidak patuh dan menerapkan tarif sesuai SK gubernur. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional di Kaltim sesuai PM 118/2018.
Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, Yohannesbrekhman Bete, mengatakan pihaknya sudah lama menunggu kepastian mengenai penyesuaian tarif driver sesuai dengan SK Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Isran Noor pada 19 September 2023. Namun, hingga saat ini, pihak aplikator belum melakukan penyesuaian tarif.
“Kami tidak ingin ada lagi surat-surat panggilan dari Pj Gubernur, kami ingin aplikator datang hari ini. Kami sudah capek, berbulan-bulan kami menunggu,” seru Yohannes.
Yohannes menjelaskan bahwa SK Gubernur Kaltim tersebut memuat beberapa poin penting, salah satunya mengenai tarif batas bawah Rp 5.000 dan tarif batas atas Rp 6.000.
“Jadi aplikator bisa ambil di tengah-tengahnya. Kami ingin bersihnya ke driver sebesar Rp 18.800 per 4 kilometer,” sambung Yohannes.
Namun, selama ini para driver hanya mendapatkan sebesar Rp 10.300 – Rp 12.600. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dari SK Gubernur Kaltim yang sudah disepakati dan ditandatangani.
“Bensin aja Rp 10 ribu per liter, tidak sesuai ini. Di aplikasi tidak berubah harganya, sampai hari ini,” pungkas Yohannes.
Demo ini merupakan aksi lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada bulan Oktober 2023. Para driver ojol berharap tuntutan mereka dapat segera dipenuhi dan SK Gubernur Kaltim terkait tarif ojol dapat diterapkan dengan adil.



