Damkar Berau Bakal Pisah dari BPBD, Penanganan Bencana Diharap Makin Sigap

Redaksi

BENUANTA – DPRD Kabupaten Berau tengah mendorong pemisahan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Harapannya, pemisahan kelembagaan ini dapat membuat penanganan bencana dan kebakaran di daerah menjadi lebih fokus dan responsif.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menilai selama ini fungsi kedua instansi belum berjalan maksimal karena masih berada di bawah satu atap kelembagaan. Akibatnya, penanganan sejumlah kejadian darurat belum bisa dilakukan secara optimal.

“Ada beberapa kejadian yang tidak tertangani maksimal, karena keterbatasan tenaga dan fasilitas,” ungkap Nurung.

Ia menegaskan bahwa pemisahan kelembagaan menjadi langkah strategis agar masing-masing instansi dapat fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara spesifik. Selama masih digabung, koordinasi internal kerap tidak efektif dan tumpang tindih kewenangan pun tak terhindarkan.

“Dampak dari bencana yang selama ini merugikan masyarakat juga bisa diminimalisir,” tegasnya.

Meski mendukung penuh pemisahan ini, Nurung mengingatkan agar langkah tersebut diiringi dengan penguatan kelembagaan—terutama dalam hal ketersediaan sumber daya manusia dan sarana penunjang operasional.

Saat ini, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) pembentukan Unit Damkar sebagai lembaga yang berdiri sendiri. Jika Perda tersebut rampung, maka Damkar resmi terpisah dari BPBD dan memiliki kewenangan lebih spesifik dalam menangani kebakaran. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga