BENUANTA – Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan studi banding ke DKI Jakarta dan Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk mencari solusi dan memperbaiki Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Kaltim.
Rencana ini disampaikan Ketua Komisi IV Baba, dalam agenda monitoring dan evaluasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim di Balikpapan, Rabu (16/7/2025).
“Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Baba.
Baba mengakui bahwa pada tahap awal, SPMB 2025 terpantau aman. Namun, di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya kurang teratur.
Ia menegaskan, Komisi IV akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan. Tujuannya untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik.
“Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Studi banding ini menjadi dasar bagi Komisi IV untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Hal itu untuk menyempurnakan sistem penerimaan murid baru, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




