Benuanta.id – Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diwarnai dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram dan ribuan botol minuman keras (Miras). Dalam kesempatan ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Saya mengapresiasi pemusnahan narkoba oleh aparat kepolisian dan sangat setuju dengan sanksi tegas bagi pengedar dan pemakai,” tegas Sri Juniarsih, Senin (1/7).
Menurutnya, peredaran narkoba dan miras tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melawannya.
“Mari kita jaga generasi muda Berau dari bahaya narkoba dengan memperkuat ikatan keluarga dan memberikan pendidikan yang baik,” ujar Sri Juniarsih.
Ia pun menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari jerat narkoba. Keluarga, menurutnya, adalah benteng pertama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, mengungkapkan bahwa barang bukti 6 kilogram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Pulau Kakaban, dengan tiga orang tersangka, yaitu SA, JU, dan FA. Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus, dicampurkan dengan Vixal dan Molto, dan dilarutkan dengan garam dapur.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di Berau,” tegas AKBP Steyven Jonly Manopo. (Ha/Ftr/Adv/Prokom Berau)