BENUANTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam pengembangan sepak bola daerah melalui pengelolaan Stadion Randong Demang. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mendorong agar Askab PSSI Kukar dapat mengelola stadion secara profesional dan mandiri sebagai pusat pembinaan atlet sepak bola lokal yang berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Edi menyatakan bahwa Pemkab Kukar telah memberikan kepercayaan penuh kepada Askab PSSI Kukar, termasuk membuka opsi hibah aset agar stadion tersebut benar-benar menjadi milik dan tanggung jawab Askab. Ia menegaskan, semangat pengelolaan ini bukan hanya administratif, melainkan untuk memperkuat fondasi sepak bola yang digerakkan oleh organisasi olahraga itu sendiri.
“Saya masih ingat betul bahwa saya sudah menyetujui pengelolaan Stadion Randong Demang sepenuhnya oleh Askab PSSI Kukar, bahkan untuk dihibahkan pun saya tidak keberatan, asal digunakan secara maksimal dan profesional,” ujar Edi.
Langkah ini, menurutnya, juga merupakan implementasi dari arahan PSSI Pusat agar setiap Askab di daerah memiliki fasilitas stadion sendiri. Kukar termasuk salah satu daerah yang paling proaktif dalam menanggapi kebijakan tersebut.
Namun demikian, Bupati Edi mengingatkan bahwa kemandirian Askab tak hanya cukup dengan memegang pengelolaan, melainkan juga harus mampu mengelola keuangan secara mandiri. Ia berharap Askab PSSI Kukar dapat memanfaatkan potensi Stadion Randong Demang sebagai sumber pendapatan alternatif, misalnya melalui sewa lapangan, parkir, sponsor, maupun kerja sama komersial lainnya.
“Jangan hanya berharap pada APBD. Saya sudah minta agar potensi stadion dimanfaatkan, termasuk area parkir yang bisa mendatangkan pendapatan tambahan. Kemandirian keuangan ini penting untuk memperkuat organisasi ke depan,” tegasnya.
Selain pengelolaan stadion di tingkat kabupaten, Pemkab Kukar juga tengah fokus membangun stadion mini di sejumlah kecamatan dan desa. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga, khususnya sepak bola, dan membentuk sistem pembinaan berjenjang dari bawah.
“Pembangunan stadion mini desa dan kecamatan ini adalah bagian dari sinergi antara kebijakan nasional melalui Kementerian Desa dan kebijakan daerah kita. Jadi, geraknya harus satu irama untuk menciptakan ekosistem olahraga yang kuat di Kukar,” tutup Edi. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)



