Beri Nafas Baru untuk BUMD, DPRD Kaltim Lakukan Reformasi Lewat Perda

Fathur

BENUANTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim berkomitmen mendorong reformasi dua badan usaha milik daerah (BUMD) strategis. Reformasi ini dilakukan melalui pembahasan Ranperda tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Abdurrahman KA, dalam Rapat Paripurna, Jumat (8/8/2025).

“Kami mendukung penuh pembahasan perubahan perda ini, karena regulasi yang lama sudah tidak relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan daerah. Reformasi ini harus menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Kaltim,” kata dia.

Ranperda tentang PT MMP perlu disesuaikan dengan ketentuan nasional, khususnya Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Aturan itu terkait participating interest (PI) 10 persen.

“Pemahaman tentang PI harus diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Kami juga mendorong agar rekrutmen direksi dilakukan berdasarkan asas profesionalisme dan meritokrasi,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

Fraksi PKB juga mendorong agar PT Jamkrida menjadi sumber PAD yang produktif. Selain itu, mampu memberikan jaminan kredit secara adil dan akuntabel.

“Kami tidak ingin ada lagi penyalahgunaan kewenangan atau jaminan kepada usaha fiktif yang berujung pada kredit macet. Jamkrida harus hadir sebagai solusi, bukan beban,” sebut Abdurrahman. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga