Berau Darurat Kekerasan Seksual Anak, Feri Kombong Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi dan Pencegahan

Bisnis

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.

BENUANTA — Tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang mengintai Kabupaten Berau.

Pemerintah daerah diminta segera memperkuat pencegahan serta memperluas edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kasus yang terus berulang.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menegaskan, gerakan perlindungan anak tidak boleh hanya bersifat reaktif atau baru dilakukan saat kasus hukum sudah telanjur terjadi. 

Perlindungan terhadap generasi muda harus dimulai melalui upaya pencegahan sejak dini.

Lingkungan keluarga dan masyarakat memegang peranan paling vital dalam mengawasi potensi tindak kekerasan di sekitar mereka.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tercatat ada lebih dari 16 ribu kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang 2025 di Indonesia.

Lonjakan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, tidak terkecuali di Berau.

“Kekerasan dan pelecehan seksual terutama pada anak tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena hal ini akan berpengaruh kepada masa depan anak dan kejiwaannya,” ujar Feri.

Feri memaparkan, tindakan pelecehan seksual sebenarnya tidak hanya terbatas pada bentuk kontak fisik, namun dapat terjadi secara verbal.

Candaan atau lelucon bernada seksual yang selama ini kerap dianggap sepele, justru termasuk bentuk pelecehan serius yang dapat merusak perkembangan mental dan psikologis anak.

Selain itu, tindakan menyimpang seperti sentuhan fisik yang tidak diinginkan hingga pembicaraan vulgar mengenai pengalaman atau fantasi seksual di tempat yang tidak semestinya, juga masuk dalam kategori pelecehan.

Feri menilai, rentetan kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi karena adanya peluang yang dimanfaatkan pelaku. 

Ironisnya, para pelaku kejahatan ini sering kali berasal dari lingkaran sosial terdekat korban itu sendiri.

Berangkat dari kondisi tersebut, ia meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif menggelar sosialisasi terpadu kepada para orang tua, sekolah, hingga komunitas masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual.

Edukasi ini sangat penting agar publik mampu mengenali tanda-tanda trauma pada anak sekaligus memahami langkah penanganan darurat yang harus diambil.

“Kita harus tegas akan hal ini. Jika terjadi kasus serupa maka yang harus dilakukan adalah menyelesaikan dengan jalur hukum sesuai undang-undang perlindungan anak,” tegasnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum tidak ragu memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar menimbulkan efek jera.

Baginya, jaminan perlindungan anak merupakan harga mati yang wajib dipenuhi demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan kreatif di masa depan.

“Setidaknya kita harus melakukan pencegahan dan edukasi sejak dini kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja melalui sosialisasi di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga