BENUANTA – DPRD Berau meminta perusahaan daerah (Perusda) agar lebih terbuka dalam mengelola dan menyampaikan laporan keuangan. Desakan ini muncul setelah mencuatnya kasus korupsi yang pernah menjerat Perumda Air Minum Batiwakkal, yang melibatkan salah satu mantan pegawainya.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa transparansi adalah keharusan dalam tata kelola perusahaan milik daerah. Menurutnya, keterbukaan laporan keuangan bukan hanya soal akuntabilitas, tapi juga upaya untuk mencegah penyimpangan sejak dini.
“Transparansi itu hal yang paling utama. Kami harap semua perusahaan mau untuk terbuka dalam menyampaikan laporan keuangannya. Lebih waspada juga dengan potensi penyimpangan yang bisa terjadi,” ujar Dedy.
Ia mengingatkan bahwa kasus di Perumda Batiwakkal harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh Perusda di Berau. Apalagi, perusahaan daerah mengelola dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara jujur dan terbuka.
“Kasus itu harus bisa jadi pelajaran berharga, supaya tidak terulang lagi di masa depan,” tambahnya.
Lebih jauh, Dedy mendorong para direktur Perusda untuk tidak sekadar menjalankan operasional perusahaan, tetapi juga aktif melakukan pengawasan internal. Menurutnya, pengawasan yang lemah kerap menjadi celah masuknya praktik-praktik tak sehat.
Selain itu, DPRD Berau juga mengingatkan agar orientasi bisnis Perusda tidak melulu soal mengejar keuntungan. Integritas dan profesionalisme, kata Dedy, adalah nilai utama yang tak boleh diabaikan dalam setiap lini pengelolaan.
“Dengan adanya peningkatan pengawasan dan transparansi, Perusda dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Berau,” tutupnya. (adv/DPRD Berau)