BENUANTA – Dua bintang papan atas Korea Selatan Cha Eun Woo dan Kim Seon Ho tengah menjadi sorotan tajam publik. Keduanya terseret dalam pusaran isu dugaan penggelapan pajak dengan modus yang nyaris serupa.
Meskipun bernaung di bawah agensi yang sama yakni Fantagio nasib dan penanganan kasus keduanya menunjukkan perbedaan mencolok. Isu ini menjadi ujian berat bagi reputasi “anak baik” yang selama ini melekat kuat pada citra mereka.
Persamaan kasus keduanya terletak pada struktur kepemilikan perusahaan. Mereka diduga mendirikan perusahaan perencanaan di bawah nama keluarga untuk mengalihkan pendapatan dan menekan tarif pajak penghasilan yang tinggi.
Namun respons manajemen terhadap dua kasus ini sangat kontras. Pada kasus Cha Eun Woo agensi cenderung pasif dan tidak banyak memberikan pembelaan berarti setelah denda pajak dijatuhkan.
Hal ini berbeda drastis dengan penanganan isu Kim Seon Ho. Fantagio bereaksi cepat dan agresif membantah segala tuduhan miring yang dialamatkan kepada aktor pemeran Han Ji Pyeong tersebut.
Beban Denda dan Klarifikasi
Cha Eun Woo diketahui telah menjalani pemeriksaan pajak yang intensif. Ia dikenai denda fantastis sebesar 20 miliar won atau setara ratusan miliar rupiah akibat selisih perhitungan pajak tersebut.
Sebaliknya pihak Kim Seon Ho menegaskan bahwa perusahaan pribadi sang aktor didirikan murni untuk keperluan teater. Agensi bahkan menyatakan perusahaan itu kini sedang dalam proses penutupan karena tidak aktif beroperasi.
Publik kini menyoroti bagaimana strategi manajemen krisis yang berbeda ini akan berdampak pada karier mereka. Citra bersih yang dibangun bertahun-tahun kini dipertaruhkan di hadapan hukum dan penggemar.
Pengamat industri menilai perbedaan respons ini mungkin dipengaruhi oleh status pemeriksaan masing-masing. Cha Eun Woo telah menerima vonis denda sementara kasus Kim Seon Ho masih berupa dugaan awal yang bisa dipatahkan.
“Perusahaan perseorangan Kim Seon Ho didirikan untuk tujuan produksi teater dan tidak pernah didirikan dengan niat pengurangan atau penghindaran pajak yang disengaja,” tegas Fantagio dalam pernyataan resminya, Rabu (4/2/26).



