Baharuddin Demmu Dorong Sinergi Percepat Pembahasan Raperda Amdal Lalin dan Alur Sungai

Fathur

BENUANTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menekankan pentingnya sinergi antara pengusul dan Bapemperda. Sinergi ini diperlukan untuk mempercepat proses legalisasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat, seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai.

Baharuddin mengatakan, usulan Raperda inisiatif bisa datang dari mana saja. Mulai dari fraksi, komisi, lintas anggota dewan, hingga masyarakat sipil atau akademisi.

“Saya pribadi tidak mempermasalahkan siapa yang mengusulkan sebab, yang terpenting adalah data dan dokumennya lengkap untuk kami bahas di Bapemperda,” ujarnya.

Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik menjadi fondasi analisis mendalam terhadap efektivitas, urgensi, dan dampak dari kebijakan yang akan dibentuk.

“Kalau semua syarat sudah lengkap, maka Bapemperda akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan dalam rapat paripurna,” terangnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga