Lahan Tanjung Redeb Kian Sempit dan Mahal, Liliansyah Dukung Pemkab Berau Bangun Rusunawa

Bisnis

Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah.

BENUANTA — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau berencana membangun rumah susun sewa (rusunawa) yang masih dalam tahapan penyusunan konsep serta penggodokan kajian teknis.

Rusunawa ini nantinya diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tenaga kesehatan, hingga mahasiswa dari wilayah kampung yang membutuhkan hunian layak dengan biaya sewa yang ramah di kantong. 

Selain menjawab masalah keterbatasan lahan perkotaan, proyek rusunawa ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah mengamankan sisa aset lahan daerah.

Rencana tersebut mendapat respons positif dari Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah.

Menurutnya, konsep hunian vertikal kini sudah menjelma menjadi kebutuhan jangka panjang yang krusial, terutama di tengah semakin terbatasnya lahan di perkotaan, khususnya di wilayah Tanjung Redeb.

Liliansyah menilai, laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat pesat berbanding lurus dengan harga lahan yang semakin mahal, sehingga kian sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh sebab itu, pembangunan rusunawa dinilai sebagai solusi alternatif untuk memenuhi hak tempat tinggal yang layak, aman, dan terjangkau.

“Kalau melihat perkembangan kota sekarang, memang kita harus mulai memikirkan konsep hunian vertikal. Jangan sampai beberapa tahun ke depan masyarakat semakin kesulitan mendapatkan tempat tinggal karena lahan semakin sempit,” ujar Liliansyah.

Ia menjelaskan, program ini tidak hanya membawa angin segar bagi masyarakat umum.

Menurutnya, keberadaan rusunawa dapat memberikan dampak sosial yang cukup besar apabila pengelolaannya dilakukan dengan profesional serta tepat sasaran.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada fokus pembangunan fisik bangunan.

Pemerintah juga wajib menyiapkan sistem manajemen pengelolaan yang transparan dan akuntabel sejak awal perencanaan.

“Jangan sampai bangunannya bagus, tapi pengelolaannya tidak siap. Harus ada aturan yang jelas terkait penghuni, biaya sewa, sampai pemeliharaan bangunan supaya program ini bisa berjalan jangka panjang,” kata Liliansyah.

Liliansyah menyebutkan, langkah pembangunan rusunawa ini sejatinya berjalan selaras dengan program strategis nasional dalam rangka penyediaan sejuta hunian bagi masyarakat.

Ia berharap Pemkab Berau mampu menangkap peluang tersebut dengan aktif membangun koordinasi dan lobi intensif ke kementerian terkait agar mendapatkan sokongan anggaran.

Di samping itu, ia juga menilai pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus nantinya menjadi instrumen penting agar fungsi pengawasan dan operasional rusunawa di lapangan lebih terarah. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga