BENUANTA – Anggota DPRD Berau, Abdul Waris menyoroti utang besar yang dimiliki oleh RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb.
Pengelolaan RSUD Abdul Rivai mendapat sorotan tajam dari DPRD Berau.
Pasalnya RSUD Abdul Rivai diketahui memiliki utang besar hingga Rp 36,8 miliar.
Menurut Abdul Waris utang sebesar itu cukup membahayakan operasional rumah sakit.
Dirinya mengaku tak ingin rumah sakit didera utang besar sehingga berdampak pada tidak optimalnya pelayanan kesehatan.
“Ini tidak boleh main-main. Kalau rumah sakit kolaps, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Abdul Waris.
“Kalau layanan lumpuh, bagaimana nasib masyarakat?” tambahnya.

Karena itu, pihak DPRD Berau akan memanggil jajaran RSUD Abdul Rivai hingga Dewas RSUD Abdul Rivai serta Dinkes Berau untuk menjelaskan kondisi keuangan rumah sakit.
Hal itu dilakukan guna mengetahui persoalan mendasar dari pengelolaan RSUD Abdul Rivai.
“Kami ingin mengonfirmasi dan mengkaji kenapa bisa ada utang sebesar ini,” jelasnya.
“Kami ingin tahu, ini kesalahan kebijakan, SOP yang salah, atau memang manajemen yang amburadul?” ucapnya.




