Awas Uang Palsu Jelang Lebaran! DPRD Berau Ingatkan Pedagang Pasar hingga Pemilik Kafe Perketat Pemeriksaan

Bisnis

Ilustrasi uang palsu di Kabupaten Berau.
Ilustrasi uang palsu di Kabupaten Berau.

BENUANTA – Gelombang aktivitas ekonomi di Kabupaten Berau diperkirakan akan meningkat drastis seiring mendekatnya Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Namun, di balik perputaran uang yang tinggi tersebut, tersimpan risiko kerawanan yang patut diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, melayangkan peringatan dini terkait potensi maraknya peredaran uang palsu yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di tengah hiruk-pikuk pusat perbelanjaan.

Menurut Arman, lokasi-lokasi dengan intensitas transaksi tinggi seperti pasar tradisional, SPBU, kafe, hingga pusat perbelanjaan modern menjadi target empuk bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menyusupkan uang palsu. 

Kecepatan transaksi di tempat-tempat tersebut seringkali membuat pedagang maupun kasir kurang teliti dalam memeriksa keaslian fisik uang yang diterima.

“Biasanya menjelang lebaran aktivitas ekonomi meningkat pesat. Ini yang harus diantisipasi bersama karena kondisi seperti ini sering dimanfaatkan oknum untuk mengedarkan uang palsu,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Guna meminimalkan risiko kerugian material, Arman mengimbau para pedagang dan pelaku usaha mikro untuk tidak ragu meluangkan waktu sejenak melakukan pemeriksaan visual maupun rabaan terhadap setiap lembar uang besar yang diterima.

Prosedur sederhana mengenali ciri-ciri keaslian uang kertas dinilai jauh lebih efektif dibandingkan harus menanggung kerugian di kemudian hari.

Kewaspadaan ini harus menjadi budaya kolektif, terutama bagi para pedagang kecil yang paling rentan menjadi korban penipuan.

Kesadaran masyarakat untuk melapor juga menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran uang ilegal ini. 

Arman meminta warga untuk tidak takut atau ragu menghubungi pihak berwajib apabila menemukan lembaran uang yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. 

Sinergi antara ketelitian warga dan respons cepat kepolisian akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan ekonomi ini. 

“Kalau ada masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya uang palsu, sebaiknya segera dilaporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Arman mengharapkan adanya langkah proaktif dari instansi terkait maupun perbankan untuk memasifkan kembali sosialisasi cara mengenali keaslian uang melalui metode Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D).

Selain edukasi, penyediaan mesin pendeteksi uang palsu (money detector) di pusat-pusat layanan publik dan pasar tradisional juga dianggap sebagai investasi keamanan yang penting untuk melindungi kepentingan ekonomi rakyat kecil.

Langkah preventif yang terintegrasi antara edukasi dan teknologi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para pelaku usaha selama musim mudik dan lebaran berlangsung. 

Dengan kesiapan yang matang, masyarakat Berau diharapkan dapat bertransaksi dengan tenang tanpa dihantui ketakutan akan peredaran uang palsu yang merugikan. 

“Sehingga masyarakat lebih siap dan tidak mudah menjadi korban peredaran uang palsu,” pungkas Arman. (Adv)

Bagikan:

Baca Juga