BENUANTA – Transparansi pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan.
Anggota DPRD Berau, Sutami, mendorong seluruh korporasi yang mengeksplorasi kekayaan alam di Bumi Batiwakkal untuk lebih terbuka dan jujur dalam menyampaikan rincian program yang mereka jalankan kepada publik dan pemerintah daerah.
Keterbukaan informasi ini dinilai sangat krusial agar kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah tidak hanya menjadi klaim sepihak.
Menurut Sutami, masyarakat dan pemerintah perlu mengetahui secara mendetail mengenai peta sebaran manfaat dari kehadiran perusahaan tersebut.
Hal ini berlaku baik untuk pembangunan infrastruktur fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang menyentuh akar rumput.
“Perusahaan harus terbuka terkait program CSR yang mereka jalankan, baik itu pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat. Semuanya perlu diketahui secara jelas,” tegasnya, Selasa (10/3/2026).
Sutami menekankan, laporan tertulis saja tidak cukup untuk membuktikan keberhasilan sebuah program.
Ia mengusulkan adanya agenda peninjauan langsung ke lokasi proyek bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Berau.
Langkah ini dipandang sebagai instrumen verifikasi yang paling efektif untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaporkan benar-benar eksis dan tidak sekadar formalitas administratif.
Peninjauan lapangan secara kolektif ini juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap efektivitas program CSR.
Dengan melihat kondisi aktual di lapangan, pemerintah dan legislatif dapat mengukur apakah bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang bagi warga sekitar wilayah operasional.
“Kalau perlu dilakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama Pemkab Berau. Dengan begitu, kita bisa memastikan apakah program CSR itu benar-benar ada dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sutami berharap melalui keterbukaan dan kesediaan untuk diawasi secara langsung, hubungan antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat berjalan lebih harmonis.
Transparansi akan membangun kepercayaan publik bahwa kehadiran investasi di Berau benar-benar membawa perubahan positif bagi kesejahteraan penduduk lokal.
Melalui dorongan ini, DPRD Berau ingin memastikan bahwa setiap komitmen sosial perusahaan bertransformasi menjadi aset pembangunan yang nyata.
Ke depan, sinkronisasi data antara apa yang dilaporkan perusahaan dengan kenyataan di lapangan diharapkan menjadi standar baru dalam tata kelola CSR di Kabupaten Berau. (Adv)




