BENUANTA – Komisi III DPRD Kaltim meninjau langsung dua lokasi longsor di Kutai Kartanegara. Lokasi pertama di area PT Indomining, Desa Pendingin, Sanga-Sanga. Lokasi kedua di area PT BSSR, Desa Batuah, Loa Janan. Kunjungan ini sebagai respons atas keresahan masyarakat dan hasil Rapat Dengar Pendapat.
Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi menyatakan, Komisi III dan Dinas ESDM sepakat menyerahkan kajian penyebab longsor kepada Inspektur Tambang.
“Kita ingin semua persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam proses pemulihan ini,” ujar Reza di lokasi.
Di Desa Batuah, Dinas Perkim telah melakukan pengukuran untuk relokasi warga. Sementara itu, perbaikan jalan di sana masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Di Desa Pendingin, PT Indomining telah memulai perbaikan di area longsor. Namun, Komisi III menyoroti perlunya peninjauan ulang terhadap kelayakan jalan umum yang digunakan kendaraan berat di area tambang.
“Kita minta agar perbaikan dilakukan sejalan dengan kajian ilmiah, dan aspirasi warga juga menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan,” tegas Reza. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




