Pelajari Strategi Legislasi, DPRD Kaltim Ungkap Permasalahan Pembentukan Perda

Fathur

BENUANTA – Kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim ke DPRD Jakarta mengungkap sejumlah permasalahan. DPRD Kaltim mencari cara agar proses legislasi di daerah bisa berjalan lebih efektif.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyampaikan sejumlah tantangan dalam proses pembentukan peraturan daerah atau perda. Mulai dari aspek teknis, administratif, hingga dinamika koordinasi antar lembaga.

“Oleh karena itu, konsultasi ini difokuskan pada upaya percepatan pembahasan raperda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin, menegaskan bahwa penetapan prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang realistis menjadi faktor penting. Menurutnya, tanpa perencanaan yang matang, penyusunan regulasi akan terhambat.

Khoirudin juga mengingatkan, pemerintah pusat telah menetapkan konsekuensi bagi daerah yang tidak mencapai target pembahasan perda. Sanksi berupa pengurangan kuota pembahasan regulasi pada tahun berikutnya.

“Penentuan prioritas sejak awal menjadi kunci. Selain itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif mutlak diperlukan, mulai dari harmonisasi naskah hingga kesiapan dokumen pendukung,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga