BENUANTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara resmi mengesahkan pasangan Dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2025–2030. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat paripurna kelima DPRD pada Rabu (14/5/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Junadi ini menjadi tonggak awal dimulainya masa pemerintahan baru. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Dalam sambutan tersebut, Edi menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan agar agenda strategis yang sudah dirintis dapat diteruskan.
Usai penetapan, pasangan Aulia–Rendi menyebut kepercayaan rakyat yang diberikan melalui Pilkada bukan hanya sebuah kemenangan politik, melainkan amanah untuk menghadirkan perubahan nyata. Keduanya berkomitmen menjaga keberlanjutan program, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tidak lupa, keduanya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Edi Damansyah atas dedikasi dan capaian pembangunan selama masa jabatannya.
Sekda Kukar Sunggono juga mengingatkan bahwa kompetisi politik telah usai dan saatnya seluruh pihak bersatu.
“Pemilu kepala daerah bukanlah garis akhir, tetapi titik awal dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sunggono.
Sebagai tindak lanjut, visi dan misi pasangan Aulia–Rendi akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD dan diharapkan menjadi panduan kebijakan lima tahun mendatang. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)



