BENUANTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tengah mempersiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas TPA Bekotok.
Dua lokasi yang saat ini masuk dalam kajian adalah Desa Jonggon dan Desa Bensamar.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis serta koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait.
Slamet menyebut salah satu hambatan adalah status lahan di Jonggon yang masih terdaftar sebagai aset Dinas Pertanian dan Peternakan.
“Untuk Jonggon, kami perlu melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kepemilikan lahan agar dapat dimanfaatkan sesuai rencana,” jelasnya.
TPA Bekotok yang selama ini melayani tiga kecamatan—Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang—sudah menampung rata-rata 25 ton sampah setiap harinya. Kondisi tersebut menjadikan pembangunan TPA baru sebagai kebutuhan mendesak.
Selain aspek ketersediaan lahan, DLHK juga menimbang sejumlah faktor lain. Di antaranya kemudahan akses menuju lokasi, dampak lingkungan, hingga penerimaan masyarakat. Slamet menegaskan, semua hal tersebut penting untuk menjamin kelancaran operasional.
“Bukan hanya soal teknis lahan, kami juga memperhitungkan dampak lingkungan dan respon masyarakat sebelum menentukan pilihan,” tambah Slamet. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)



