BENUANTA – Kehadiran Koperasi Merah Putih di Kabupaten Berau mendapatkan sambutan positif dari DPRD, khususnya terkait perannya dalam mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat desa. Namun, DPRD Berau juga memberi catatan penting agar program ini tidak tergelincir dalam kepentingan sempit.
Anggota Komisi II DPRD Berau Agus Uriansyah menekankan pentingnya menjaga independensi koperasi tersebut. Ia mengingatkan agar aparatur kampung tidak terlibat dalam kepengurusan koperasi demi menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merusak tujuan utama program.
“Kita harus hindari konflik kepentingan yang bisa memengaruhi pelaksanaan tujuan dari program itu” tegas Agus.
Menurutnya, jika aparatur kampung ikut duduk sebagai pengurus koperasi, akan sulit menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam pengelolaan dana rakyat. Hal ini juga bisa menimbulkan kebingungan, terutama jika program koperasi berjalan beriringan dengan penyaluran dana desa yang lebih dulu sudah ada.
Agus menyampaikan, DPRD tidak menolak keberadaan koperasi. Bahkan sebaliknya, mendukung penuh sepanjang pengelolaan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menekankan perlunya pelatihan manajemen dan keuangan bagi para pengurus.
“Jangan sampai niat baik ini justru berujung pada persoalan hukum karena salah urus. Semua harus dikelola secara profesional” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana koperasi adalah milik masyarakat dan harus kembali kepada masyarakat, bukan segelintir orang.
“Uang negara harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai hanya dinikmati oleh segelintir pihak atau pengurus koperasi. Ini yang harus kita jaga bersama” pungkasnya. (Adv/DPRD Berau)




