BENUANTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang berlangsung pada Jumat (28/2/2025) di Jakarta, yang menentukan bahwa hilal terlihat di wilayah Aceh.
Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadan sempat mengalami keterlambatan karena menunggu hasil rukyatul hilal di wilayah paling barat Indonesia, yaitu Aceh.
“Kita harus menunggu wilayah paling barat di Aceh, karena dari timur hingga tengah hilal tidak memungkinkan untuk terlihat,” ujar Nazaruddin dalam siaran pers.
Berdasarkan laporan Bimas Islam, ketinggian hilal rata-rata terlihat di antara 3 derajat 5,91 menit hingga 4 derajat 40,96 menit, serta sudut elongasi sekitar 4 derajat 47,3 menit hingga 6 derajat 24,14 menit.
Sementara di Aceh, kriteria ketinggian hilal sudah terpenuhi dengan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Dua orang saksi yang melihat hilal kemudian disumpah oleh hakim agama setempat dan menjadi dasar penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah.
“Penetapan tersebut berlaku secara nasional, meskipun hilal hanya terlihat di Aceh,” terangnya.
Nazaruddin menambahkan bahwa hasil sidang ini telah melalui proses yang representatif dengan dihadiri para pakar dan perwakilan negara lain.
“Beberapa negara seperti Singapura dan Brunei Darussalam menetapkan puasa pada 2 Maret karena perbedaan sudut elongasi dan ketinggian hilal. Namun, keputusan Indonesia tetap sah berdasarkan kesaksian yang memenuhi syarat,” jelas Nasaruddin. (*)