Benuanta – 321 Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu di 10 kabupaten dan kota sejak tahun 2022 hingga 2024 telah berhasil di bangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai perusahaan swasta serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembangunan Rumah Layak Huni Menggunakan Dana CSR

“Dalam rencana kita, target di tahun 2024 adalah membangun total 508 rumah. Hingga saat ini, sudah terbangun 321 rumah gratis. Penerima RLH juga dilarang untuk menyewakan atau menjual rumah tersebut setelah menerima,” ungkap Irhamsyah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Selasa (27/8).
Syarat dan Tipe Rumah Layak Huni menurut Pemprov Kaltim
Rumah layak huni ini disediakan bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). “
Dan salah satu syaratnya harus memiliki tanah bersertifikat, namun tidak mampu membangun rumah sendiri, rumah ini dibangun dalam dua tipe: tipe 36 untuk beton dan tipe 45 untuk rumah bermaterial kayu,” jelasnya.
Hingga kini, menurutnya penerima RLH terbanyak berasal dari Kota Balikpapan, Samarinda, dan Kabupaten Kutai Timur.
Pembangunan Rumah Layak Huni di Perkotaan dan Pelosok

Irhamsyah menambahkan pembangunan RLH lebih banyak terpusat di perkotaan karena banyak perusahaan yang beroperasi di sana.
“Kami membangun di sekitar lokasi perusahaan agar mereka dapat melihat secara langsung bahwa kontribusi mereka dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Di wilayah pelosok, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pendataan terkait keberadaan perusahaan untuk diajukan proposal pembangunan RLH.
“Rumah gratis ini dibangun dalam waktu tiga bulan oleh prajurit TNI di wilayah tugas masing-masing. Dan pemerintah memastikan rumah tersebut layak huni dengan menyediakan sanitasi yang memadai, tandon air, dan sumur bagi daerah yang belum teraliri air bersih (PDAM),” tutur Irhamsyah.