Benuanta – Kegiatan alih muat atau ship to ship (STS) kargo ekspor di Muara Jawa, Samarinda, Kalimantan Timur, menuai protes dari Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo).
Mereka menilai praktik STS di sana merugikan negara karena belum masuk wilayah pabean dan sulit diverifikasi.
“Kami mendesak agar Presiden Joko Widodo menegur para menterinya yang terkait agar segera menertibkan praktik STS di Muara Jawa yang berpotensi merugikan negara tersebut,” kata Ketua Umum Depalindo sekaligus Sekjen DPP GPEI, Toto Dirgantoro di Jakara, Kamis (25/1).
GPEI dan Depalindo meminta Tertibkan STS di Muara Jawa

Toto mengatakan, ia bersama tim telah melakukan investigasi dan melihat langsung aktivitas fasilitas STS di Muara Berau pada pertengahan Desember 2023.
Menurutnya, lokasi pelabuhan alih muat Muara Berau dan Muara Jawa telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No KM 244 Tahun 2020.
Namun, hanya Pelabuhan Muara Berau yang telah ditetapkan sebagai kawasan pabean melalui Keputusan Menkeu No:15/WBC.16/2021. Sementara itu, Muara Jawa belum ditetapkan sebagai kawasan pabean. Padahal, di sana juga berlangsung kegiatan ship to ship untuk ekspor kargo batu bara.
Toto mempertanyakan, mengapa Muara Jawa bisa berkegiatan ship to ship meskipun belum sebagai kawasan pabean. Ia juga menduga, tarif di Muara Jawa lebih murah dibandingkan tarif di Muara Berau karena belum punya tarif pedoman resmi.
“Praktik layanan di luar kawasan pabean berpotensi menurunkan penerimaan negara terkait selisih pemberitahuan volume muatan batu bara ekspor. Kami juga miliki data bahwa praktik untuk tertibkan STS di luar wilayah pabean seperti ini berpotensi merugikan negara akibat royalti yang hilang hingga milliaran rupiah perbulannya,” ungkap Toto.
Oleh karena itu, Depalindo dan GPE juga mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mengesampingkan aturan yang telah dibuatnya sendiri. Mereka meminta Kemenkeu tegas jangan ada pemuatan barang ekspor atau tertibkan STS di tempat lain di luar kawasan pabean.
“Karena itu kami mendesak agar kegiatan tertibkan STS di Muara Jawa itu segera ditertibkan supaya potensi kerugian negara tidak semakin besar,” ujar Toto.