Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Selidiki Transaksi Janggal Pemilu 2024

Redaksi

Mahfud MD
Mahfud MD

Benuanta.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024. Ia mengatakan bahwa transaksi tersebut bisa jadi berasal dari sumber ilegal, seperti pencucian uang atau pertambangan ilegal.

“Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (17/12) kemarin.

Mahfud menanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan adanya kenaikan 100 persen transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 pada Semester II 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa banyak laporan transaksi terkait dengan pemilu yang masuk ke PPATK. Ia mengatakan bahwa transaksi tersebut mencurigakan karena tidak sesuai dengan rekening khusus dana kampanye (RKDK).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” katanya usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).

Ivan tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tetapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan menambahkan.

Ivan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu. Ia berharap kontestasi politik berlangsung dengan adil dan bersih, tanpa menggunakan kekuatan ilegal atau sumber ilegal.

“Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” kata Ivan. (Antara)

Bagikan:

Baca Juga