Benuanta.id – Ratusan warga Samarinda mengalami kerugian mencapai Rp280 juta akibat aksi penipuan penjualan tiket konser Sheila On 7. Pelaku, seorang pria berusia 48 tahun berinisial RD, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Samarinda.
Kasus ini terungkap setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan RD sedang dikonfrontir oleh korbannya. Pelaku yang mengaku sebagai penjual tiket konser ternyata tidak memiliki tiket yang dijanjikan, sehingga merugikan banyak orang yang telah mentransfer uang muka.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa RD menjalankan aksinya dengan menghubungi calon korban secara langsung melalui telepon. Ia menawarkan tiket konser dengan harga yang lebih murah dari harga resmi, namun ternyata tiket tersebut tidak ada. Uang yang terkumpul kemudian digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
“Tersangka memanfaatkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap konser Sheila On 7 untuk melancarkan aksinya,” ujar Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (2/8).
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang sederhana, namun sangat efektif karena banyak korban yang tergiur dengan iming-iming harga murah.
Perwira berpangkat melati 3 itu memaparkan uang yang sudah disetorkam para korban digunakannya untuk kegiatan lain, seperti membayar hutang, memenuhi kepentingan pribadi dan foya-foya sehingga tidak ada yang tersisa.
Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 460 korban yang tersebar di berbagai wilayah di Samarinda. Para korban rata-rata kehilangan uang sebesar Rp400.000 hingga Rp500.000 per orang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian tiket secara online,” lanjut Kombes Pol Ary Fadli.
Kini RD pun pun telah diamankan pihak berwajib. Tersangka dikenakan pasal penipuan atau penggelapan sesuai dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara