BENUANTA – Kabupaten Bandung mencatat rekor investasi fantastis sepanjang 2024. Nilainya mencapai Rp30,9 triliun. Namun, dari besarnya arus modal yang masuk, hanya segelintir pelaku usaha mikro dan kecil yang terlibat langsung dalam kemitraan usaha dengan investor.
Kesenjangan itu menjadi sorotan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kemitraan antara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Acara berlangsung di Sutan Raja Soreang, Rabu, 16 April 2025, dan dirangkaikan dengan Sosialisasi Peluang Kemitraan Investasi.
Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, menegaskan bahwa UMKM tidak boleh sekadar jadi penonton dalam pesta investasi.
“Ini langkah strategis membangun ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Ali.
Ali menekankan pentingnya pendampingan, peningkatan kapasitas, dan akses pasar yang nyata bagi pelaku usaha lokal. Menurutnya, ruang kemitraan harus benar-benar diciptakan dan dikawal agar UMKM bisa naik kelas dan bersaing di level global.
Ia juga mengingatkan bahwa investasi dan kemitraan usaha adalah dua pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai lebih dari 60 persen dan menyerap 97 persen tenaga kerja, logika ekonomi menunjukkan bahwa dukungan terhadap sektor ini bukan sekadar formalitas.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi ditujukan untuk membangun pemahaman konkret kepada PMA dan PMDN bahwa mereka punya kewajiban bermitra dengan pelaku usaha lokal.
Sepanjang 2024, empat perusahaan besar tercatat telah bermitra dengan 12 UMKM lokal. Nilai kerja samanya mencapai Rp16,3 miliar. Jumlah yang belum sebanding dengan total investasi yang masuk.
“Semoga kemitraan ini menjadi model yang bisa ditiru perusahaan lain demi kemajuan ekonomi daerah,” ujar Ben. (kadinkabbandung.org)