BENUANTA — Rentetan kasus kekerasan yang menimpa kelompok rentan di Kabupaten Berau mendapat perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Sumadi meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
Menurut Sumadi, keberadaan tim penanganan khusus tersebut sudah sangat mendesak dan dibutuhkan di lapangan.
Kehadiran TRC diproyeksikan agar proses penanganan serta kedaruratan terhadap para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dapat dilakukan secara jauh lebih cepat, responsif, dan terarah.
Ia menilai, para korban kekerasan kerap membutuhkan penanganan serta pendampingan secara langsung secara instan, baik dari sisi jaminan perlindungan hukum maupun pemulihan trauma psikologis.
Atas dasar itulah, pemerintah daerah dinilai sudah sepatutnya memiliki satuan tugas khusus yang selalu siap bergerak kapan saja begitu menerima laporan aduan dari masyarakat.
“Korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Jangan sampai mereka merasa sendirian ketika menghadapi persoalan seperti ini,” ujar Sumadi.
Selain itu, Sumadi juga menyinggung persoalan kesehatan masyarakat terkait angka stunting yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Bumi Batiwakkal.
Ia meminta program penanganan anak kerdil yang disusun tidak hanya seremonial belaka, melainkan harus benar-benar menyentuh esensi kebutuhan gizi masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan stunting wajib dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Langkah tersebut harus diimplementasikan melalui program edukasi pemenuhan gizi seimbang, peningkatan mutu layanan kesehatan di puskesmas dan posyandu, hingga pemberian perhatian khusus terhadap kondisi ekonomi keluarga yang rentan.
Ia menegaskan kembali persoalan kelam kekerasan terhadap perempuan dan anak serta ancaman stunting merupakan dua isu pembangunan manusia yang sangat penting.
Keduanya memerlukan komitmen penanganan bersama secara kolektif antara jajaran birokrasi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sipil.
Sebagai langkah preventif, Sumadi mendorong agar agenda sosialisasi mengenai pentingnya menjaga ketahanan keluarga terus diperkuat secara meluas ke perkampungan.
Sebab, fondasi keluarga yang harmonis, sehat, dan kuat menjadi kunci utama mencegah munculnya berbagai persoalan sosial di tengah kehidupan masyarakat.
“Ketahanan keluarga harus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Ini penting agar keluarga mampu menjadi tempat yang aman bagi anak dan perempuan,” pungkas Sumadi. (Adv/DPRD Berau)




