Benuanta.id – Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, merespons tuntutan warga pasca-bencana longsor di Dusun Tani Jaya, Kecamatan Loa Janan, dengan menutup sumur bor yang diduga menjadi salah satu pemicu longsor. Tindakan ini dilakukan menyusul kerusakan pada 11 rumah warga pada akhir Mei 2025 lalu. Namun, langkah ini dinilai belum cukup meredam keresahan masyarakat. Tuntutan utama warga untuk menghentikan seluruh aktivitas perusahaan tambang di sekitar lokasi masih menggantung karena pemerintah desa mengaku tidak memiliki kewenangan.
Kepala Desa Rasyid menegaskan bahwa penutupan sumur bor telah dilaksanakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa. Untuk memastikan legalitas tindakan tersebut, pihaknya bahkan telah menyusun berita acara resmi sebagai bukti penutupan. Rasyid mengklaim bahwa dengan ditutupnya sumur bor tersebut, pihaknya sudah mengakomodasi sebagian dari tuntutan warga yang terdampak. Namun, ia tidak dapat memenuhi tuntutan warga yang jauh lebih besar, yakni penutupan aktivitas perusahaan tambang, karena hal tersebut sudah menjadi ranah wewenang pemerintah pusat.
“Penutupan sumur bor sudah saya laksanakan karena itu masuk dalam kewenangan desa. Dan sudah kami buat berita acara resminya,” kata Rasyid.
Rasyid menambahkan, dirinya siap untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan warga terkait aktivitas tambang ke tingkat yang lebih tinggi, seperti kementerian atau instansi terkait lainnya. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah desa tidak bisa mengambil langkah ekstrem berupa penutupan perusahaan. Sikap ini menunjukkan adanya dilema antara desakan warga yang ingin masalahnya tuntas dan keterbatasan birokrasi yang membatasi ruang gerak pemerintah desa. Sementara warga menginginkan solusi menyeluruh, pemerintah desa hanya mampu memberikan solusi parsial.
“Kalau tuntutan untuk menutup perusahaan, mohon maaf, itu di luar kewenangan kami. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Di tengah situasi ini, Rasyid juga menghadapi tuntutan pencopotan dirinya sebagai kepala desa oleh sebagian warga. Menanggapi hal tersebut, Rasyid menyatakan kesiapannya untuk dicopot dari jabatan jika memang prosedur yang dilakukan sesuai dengan aturan. Ia juga mengkritik tindakan warga yang berlebihan dan mulai menyerang kehormatan pribadinya. Pernyataan Rasyid ini memperlihatkan eskalasi konflik yang tidak hanya seputar bencana longsor, tetapi juga merambah ke ranah politik lokal dan kepercayaan publik.
“Kalau memang sesuai aturan harus dicopot, silakan. Saya tidak gila jabatan. Tapi kalau caranya berlebihan dan menyerang kehormatan pribadi, itu yang tidak bisa saya terima,” tandasnya. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)




