Warta Satpol PP Samarinda Sidangkan Penjual Miras, IS Divonis Denda Rp2 Juta Redaksi Jumat, 4 Agustus 2023 Benuanta.id – Satpol PP Kota Samarinda kembali menyidangkan penjual minuman keras (miras), di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Jalan M Yamin Kec Samarinda Ulu pada, Kamis