Benuanta – PT Anugrah Analisis Sempurna adalah perusahaan yang menyediakan layanan pemeriksaan K3 Lingkungan Kerja yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018. Dengan Laboratorium PJK3 yang dilengkapi dengan peralatan canggih, PT Anugrah Analisis Sempurna memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja. Layanan ini mencakup antisipasi, pengenalan, evaluasi, dan pengendalian faktor-faktor lingkungan yang dapat menyebabkan penyakit atau gangguan kesehatan.
Higiene industri didefinisikan sebagai ilmu dan seni yang ditujukan untuk antisipasi, pengenalan, evaluasi, dan pengendalian faktor-faktor lingkungan atau tekanan yang timbul di atau dari tempat kerja. Faktor-faktor ini dapat menyebabkan penyakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan, atau ketidaknyamanan yang signifikan di antara para pekerja atau warga masyarakat.
Ahli kebersihan industri menggunakan pemantauan lingkungan dan metode analisis untuk mendeteksi tingkat paparan pekerja. Mereka juga menerapkan teknik, pengendalian praktik kerja, dan metode lain untuk mengendalikan potensi bahaya kesehatan.
Komponen Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja mencakup unsur fisik, kimia, biologi, ergonomis, dan psikologis yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja. Kesehatan kerja sangat menekankan pada pencegahan dan berkaitan dengan semua aspek kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Pekerja
Ada banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan pekerja, seperti risiko kanker di tempat kerja, kecelakaan, penyakit muskuloskeletal, gangguan sirkulasi darah, gangguan terkait stres, dan penyakit menular lainnya.
Persyaratan K3 Lingkungan Kerja Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 (Pasal 2), pengusaha wajib melaksanakan persyaratan K3 Lingkungan Kerja. Syarat-syarat pemantauan dan pengukuran lingkungan kerja berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 (Pasal 3) adalah:
- Mengendalikan Faktor Fisika dan Kimia agar berada di bawah Nilai Ambang Batas.
- Pengendalian Faktor Biologis, Faktor Ergonomis, dan Faktor Psikologi Kerja agar memenuhi standar/norma.
- Menyediakan fasilitas Kebersihan di Tempat Kerja yang bersih dan sehat.
Pemeriksaan dan Pengujian

Pemeriksaan atau pengujian internal dilakukan untuk mengukur besarnya paparan sesuai dengan risiko lingkungan kerja dan tidak menghilangkan keharusan tempat kerja untuk melakukan pengukuran dengan pihak luar. Inspeksi atau pengujian secara berkala dilakukan secara eksternal paling sedikit satu kali dalam setahun atau sesuai dengan penilaian risiko atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan layanan dari Lab PJK3 PT Anugrah Analisis Sempurna, perusahaan dapat memastikan bahwa lingkungan kerja mereka memenuhi standar K3 yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.